Waduh..!, Jalan Ini Disebutkan sudah Rusak 12 Tahun Lebih

Waduh..!, Jalan Ini Disebutkan sudah Rusak 12 Tahun Lebih

PALANGKA RAYA, MK - Jalan merupakan sarana vital bagi masyarakat dalam beraktivitas. Pun dengan keinginan masyarakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang sangat mendambakan infrastruktur jalan yang layak. 

Hanya saja, keinginan itu berbanding terbalik, mengingat masih banyak terdapat jalan rusak di Kota Cantik ini.

Seperti Jalan Macan dan Jalan Badak Lurus, Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jaken Raya yang mengalami rusak parah. Karenanya masyarakat sekitar  mendambakan perbaikan jalan tersebut.

Dari pantauan metrokalimantan.com, Senin (28/12/2020) pagi di sekitar jalan Macan dan Jalan Badak Lurus. Di Jalan Macan, sekitar 1 kilometer tampak kondisinya rusak berat dan tergenang air serta berlumpur di berapa titik yang ada. 

Sedang di beberapa titik Jalan Badak Lurus terdapat kerusakan, baik kerusakan sedang maupun kerusakan parah.

"Hampir 12 tahun lebih jalan Macan dan jalan Badak Lurus itu tidak diperbaiki. Akibatnya, kondisi jalan rusak parah. Jalan yang sebelumnya beraspal, kini hanya tinggal bebatuan dan kubangan lumpur," ungkap Herry Firdaus, warga sekitar kepada media ini, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, jalan ini sudah dibangun beberapa tahun silam oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya. Tapi kerusakan jalan sudah dialami masyarakat selama 12 tahun belakangan ini. 

"Sampai saat ini tidak ada perhatian dari instansi terkait untuk perbaikan jalan ini, sepertinya mereka tutup mata," tandas Herry.

Di tempat berbeda, Navilla (33) pengguna jalan lainnya mengatakan, kerusakan jalan sangat parah, di mana terdapat beberapa lobang besar yang berbahaya bagi pengguna jalan yang melintasi jalan Macan dan jalan Badak Lurus.

“Risiko besar kalau masyarakat yang lewat di jalan tersebut pada  malam hari, di mana kondisi yang parah masyarakat harus lebih berhati-hati. Sudah sering terjadi kecelakaan, tapi masih luka ringan," tuturnya.

Saya berharap ada perhatian dari  Pemkot untuk memperbaikinya. Jangan sampai kondisi jalan rusak ini memakan korban meninggal, baru diperbaiki.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya melalui Kabid Bina Marga PUPR, Fahrial Anchar ST mengatakan, terkait perencanaan jalan itu harus melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kelurahan.

"Musrembang sudah ada pembobotan yang mana harus di prioritaskan dan dipadukan dengan rencana kerja daerah," tutur Fahrial.

Ia menambahkan, untuk menampung aspirasi masyarakat itu ada dana anggaran rutin atau pemeliharaan itu sifatnya dadakan.

"Maksudnya sifatnya dadakan itu kalau ada kerusan jalan yang harus ditangani, itu melewati swakelola. Kalau ada kerusakan-kerusakan jalan seperti itu kita sudah ada aplikasi lapor, masyarakat bisa menggunakan aplikasi lapor untuk disampaikan, dan kita segera respon serta langsung survei lapangan," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama