Konsolidasi dan Evaluasi Unit Kerja dan UPT Lingkup BPPSDMP Kementan 2020

Konsolidasi dan Evaluasi Unit Kerja dan UPT Lingkup BPPSDMP Kementan 2020

BOGOR, MK - Sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI untuk merampingkan pejabat struktural hanya sampai 2 level sebagaimana ketentuan Kementerian PAN-RB (esselon 1 dan 2), implementasi esselon 3, 4 dan 5 akan bertransformasi ke jabatan fungsional. 

Sehingga organisasi pemerintah akan kaya fungsi sampai 86 persen, daripada strukturalnya yang hanya 14 persen.

"Ini dalam rangka mendukung penerapan pola anggaran pembangunan berbasis kinerja sebagai implikasi dari reformasi sistem perencanaan dan penganggaran menuntut terwujudnya pencapaian suatu rencana secara akuntabel, efektif dan efisien," tegas Prof Dedy Nursyamsi MSi, Kepala Badan BPPSDMP saat membuka Rakor di Hotel Lorin, Kamis (27/11/2020).

Penyelenggaraan kegiatan pada instansi pemerintah, di antaranya melaporkan keuangan negara secara handal, mengamankan aset negara dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundangan.

Sementara itu, Budiono, Ketua SPI dari BBPP Binuang yang mengikuti Rakor menyampaikan, secara eksplisit Sistim Pengendalian Interen (SPI) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Pengendalian Internal (SPI) Pemerintah.

Rapat Koordinasi juga membahas Sistem Pengendalian Internal (SPI) oleh Irjen Kementan. Selain itu, juga disampaikan tentang transformasi jabatan administrasi  ke dalam jabatan fungsional di lingkup Kementan.

Diskusi panel menindaklanjuti Keselarasan IKU, IKSK, Renja, dan Rencana Anggaran BPPSDMP Tahun 2020. 

“Pemasalahan Aset BMN lingkup BPPSDMP, Pengelolaan Administrasi Kepegawaian, Organisasi dan Tata Usaha. Review dan penyusunan rumusan hasil rakor koordinasi,” imbuh Budiono.

Beberapa hasil pembahasan rapat koordinasi, diperoleh informasi-informasi yang disampaikan Kepala Bagian Organisasi dari Biro Organisasi dan Kelembagaan, Setjen, Kementan RI sebagai berikut:
a. Esselon III akan transformasi menjadi Jabung Ahli Madya
b. Esselon IV  akan transformasi menjadi Jabatan Ahli Muda
c. Esselon V akan transformasi menjadi Jabatan Ahli Pertama
d. Dari 1.573 akan ditransformasikan  jabung sebanyak 1.287 tersisa 286 jabatan ka.TU pada esselon III. 

“Sebagai contoh Kasie Evaluasi dan laporan akan bertranformasi menjadi perencana ahli muda; kasie Program dan Kerjasama bertransformasi menjadi pranata humas ahli muda,” pungkas Budiono.

Juga tampak hadir dalam Rapat Koordinasi Kepala BBPP Binuang Dr Ir Yulia Asni Kurniawati M.Si dan Kasi Evaluasi dan Pelaporan BBPP Binuang, Zahrawati SP.[advertorial]

Penulis: Budiono

Lebih baru Lebih lama