Selesaikan PKS Sudirapi, Pemkot Gelar Rakor

Selesaikan PKS Sudirapi, Pemkot Gelar Rakor

BANJARMASIN, MK - Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pasar Sudirapi digelar Pemerintah Kota Banjarmasin di Ruang Berintegritas, Balaikota Banjarmasin, Senin (12/10/2020).

Rakor yang dipimpin langsung Plt Walikota Banjarmasin, H Hermansyah ini diikuti sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Pasar Sudirapi terletak di Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat, Disperdagin, Bakeuda, Disperkim, Dinas PUPR, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan serta Camat dan Lurah setempat.

Hermansyah menegaskan hal hal terkait PKS pada lahan maupun bangunan di pasar yang mesti dicarikan solusi agar terselesaikan semua ketentuan-ketentuan mengikat antara pemerintah dan pedagang.

"Ini harus kita selesaikan, harus kita carikan solusinya, jangan sampai persoalan persoalan ini kan ketika kami nanti habis masa jabatan, kawan kawan juga memasuki masa pensiun, ini meninggalkan masalah," jelas Hermansyah.

Ia berharap soal PKS ini bisa dicarikan penyelesaian dan solusinya dengan sebaik-baiknya. Hermansyah optimis dengan diselesaikannya PKS nanti dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.

"Bagaimana nanti di pasar ini juga dapat meningkatkan PAD kita, kemudian juga aset aset kita ketika pemeriksaan oleh BPK itu nanti jelas juga," pungkasnya.[mia/rilis]

Lebih baru Lebih lama