Program Agroforestri di Pulpis, Kementerian LHK Salurkan Rp14 Miliar

Program Agroforestri di Pulpis, Kementerian LHK Salurkan Rp14 Miliar

PULANG PISAU, MK - Untuk pengembangan pangan program agroforestri di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, telah menyalurkan bantuan sebesar Rp14 miliar.

Bantuan sebesar Rp14 miliar itu, disalurkan kepada 70 kelompok tani yang tersebar di 24 desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Itu disampaikan Plt Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang saat dikonfirmasi wartawan media ini, Senin (5/10/2020).

"Penyaluran bantuan dari KLHK diwakili oleh Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, yang berlangsung pada Jumat 2 Oktober 2020 pekan lalu," ucapnya.

Taty sapaan akrab Pudjirustaty Narang mengatakan, dengan disalurkannya bantuan itu, Pemkab menyambut baik dan mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kementerian KLHK untuk Pulang Pisau menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah ini menjalankan program pengembangan pangan agroforestri.

"Untuk turut mendukung progam tersebut, Pemkab Pulpis juga akan menganggarkan dana untuk pengembangan saran dan prasarana di wilayah pengembangan agroforestri," tuturnya.

Ia berharap, semoga dengan program ini dapat memberikan manfaat bagi ekonomi masyarakat, dan juga dalam rangka rehabilitasi hutan dipadu dengan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

"Sebagaimana kita ketahui, agroforestri sendiri adalah suatu bentuk pengelolaan sumber daya yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek, seperti tanaman pertanian," pungkasnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama