Paripurna, Walikota Singkawang Ungkapkan Rencana Pembangunan Masjid Agung

Paripurna, Walikota Singkawang Ungkapkan Rencana Pembangunan Masjid Agung

SINGKAWANG, MK - Rapat Paripura  pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 digelar di Gedung DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (27/10/2020).

Terdapat 13 poin jawaban Walikota atas sudut pandang fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2021.

Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie MH menyampaikan, salah satu pembahasan terkait pembangunan Masjid Agung Kota Singkawang. Ini sudah merupakan komitmen Pemkot untuk menjadikan Singkawang sebagai kota pariwisata religi dan pariwisata umum. Ini juga untuk mempertahankan Kota Singkawang sebagai wujud kota tertoleran di Indonesia.

"Pemkot optimis pembangunan Masjid Agung, dengan cara multi years dengan time schedule yang sudah disusun dengan rapi, mulai dari perencanaan serta penganggaran dan sampai pembangunan dimulai pada tahun 2020 hingga 2022," jelasnya.

Tentunya estimasi biaya diperlukan untuk pembangunan Masjid Agung yang baru sesuai dengan DED sebesar dana Rp55 miliar bersumber dari APBD Kota Singkawang.

"Akan kami upayakan, minimal separuh dari keperluan dana tersebut," imbuhnya.

Pemkot Singkawang optimis menggali potensi penerimaan PAD di tahun 2021. Sejumlah upaya seperti melakukan inovasi dalam pelayanan, percepatan proses administrasi, mempermudah proses pembayaran pajak dan retribusi, dan lainnya. 

Dalam Permendagri nomor 64 tahun 2020, dijelaskan dalam tema rencana kerja Pemerintah Tahun 2021, adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, sehingga pembangunan bisa fokus pemulihan dan diarahkan ke industri, pariwisata dan investasi, sistem reformasi kesehatan nasional, reformasi sistem pertahanan bencana tepat sasaran dan target yang harus dicapai.

"Kita optimis mengali potensi penerimaan PAD di tahun 2021. Dengan sejumlah upaya untuk melakukan inovasi dalam pelayanan, percepatan proses administrasi, mempermudah proses pembayaran pajak dan retribusi, dan lainnya," terangnya.

Di mana, lanjutnya, Permendagri nomor 64 tahun 2020, Pemkot Singkawang dengan segera mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, sehingga pembangunan bisa fokus pemulihan dan diarahkan ke industri, pariwisata dan investasi.

"Serta reformasi sistem pelayanan kesehatan nasional, sistem pertahanan bencana bantuan tepat sasaran dan target yang harus dicapai," ucap Tjhai.[martin]

Lebih baru Lebih lama