Mediasi Sengketa Lahan, Dewan Kapuas Gelar RDP dengan Perusahaan

Mediasi Sengketa Lahan, Dewan Kapuas Gelar RDP dengan Perusahaan

KUALA KAPUAS, MK - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah digelar Senin (5/10/2020).

Rapat tersebut dipimpin ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Ketua Komisi II Dewan Kapuas, Syarkawi H Sibu dan anggota lainnya.

Dalam RDP tersebut juga dihadiri dari perwakilan manajemen PT Lifere Agro Kapuas (LAK) dan manajemen PT Globalindo Agung Lestari  (GAL), Kepala Desa dan perwakilan masyarakat.

"Agenda RDP hari ini terkait mediasi sengketa dan tuntutan ganti rugi lahan milik masyarakat dengan pihak perusahaan," kata Syarkawi H Sibu, Ketua Komisi II DPRD Kapuas.

Pada rapat tersebut baik perwakilan dari masyarakat maupun pihak manajemen perusahaan masing-masing memaparkan argumen terkait substansi permasalahan antara kedua belah pihak.

Sementara Jamain Humas PT LAK menyampaikan dalam rapat yang digelar hari itu masih dalam pembahasan umum.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama