Hore, Ratusan Karyawan Kahayan Berseri Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Hore, Ratusan Karyawan Kahayan Berseri Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

PULANG PISAU, MK - Ratusan karyawan PT Kahayan Berseri kini sudah menerima bantuan subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan. Ratusan penerima itu sebelumnnya sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Itu disampaikan GM PT Kahayan Berseri Herman Kamil melalui Manager SDMnya, Wahyudi kepada sejumlah awak media, Rabu (2/9/2020).

"Syarat ketentuan penerima BPJS Ketenagakerjaa ini, khususnya bagi karyawan di perusahaan kami sudah terdaftar di bulan Mei lalu. Sedikitnya ada 171 yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan sudah menerima bantuan tersebut yang masuk di rekening masing-masing karyawan," ucapnya.

Menurut Wahyudi, berdasarkan informasi yang didapati pihaknya bantuan tersebut akan disalurkan secara 2 tahap selama 4 bulan dengan nominal Rp2,4 juta.

"Untuk tahap pertama itu sebesar Rp1,2 juta, dan penyaluran selanjutnya Rp1,2 juta lagi," ujarnya.

Dari jumlah 171 karyawan di PT Kahayan Berseri ini, lanjut Wahyudi, sudah disampaikan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan. Pihak perusahaan hanya mengisi data melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan dengan cara mendownload serta melengkapi nomor rekening karyawan yang sudah ada daftar namanya di sistem informasi tersebut.

"Secara bertahap kami akan mendaftarkan seluruh karyawan pada 3 program jenis jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi, jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan jaminan hari tua," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk seluruh karyawan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan karet ini sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja, ada yang didaftarkan di 2 program dan ada yang sudah 3 program jenis jaminan BPJS Ketenagakerjaannya. 

Dari itu, dirinya berpesan kepada seluruh karyawan PT Kahayan Berseri, khususnya bagi penerima bantuan tersebut, agar Wahyudi juga berpesan, bagi karyawan yang menerima bantuan, supaya dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan keperluan dengan baik dan tepat, sehingga dapat meringankan beban ekonomi ditengah wabah Covid-19 ini.

"Kita dari PT Kahayan Berseri juga bersyukur, selama wabah Covid-19, tidak ada karyawan yang kita PHK. Sementara untuk THR karyawan sekarang sudah dapat kita berikan atau kita bayarkan sesuai dengan peraturan yang ada," tutupnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama