Ganti Rugi Lahan Warga Sei Hambawang Difasilitasi Pemkab

Ganti Rugi Lahan Warga Sei Hambawang Difasilitasi Pemkab

PULANG PISAU, MK - Bertempat di ruang rapat Bupati Pulang Pisau, tengah berlangsung rapat mediasi penyelesaian atau pembayaran lahan milik warga Sei Kakap, Desa Sei Hambawang, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (18/9/2020) sore.

Mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau itu, tidak lain terkait ganti rugi lahan milik warga Sei Kakap atas nama Sahlian Noor oleh PT Berkah Alam Fajar Mas (BAFM).

"Kita dari Pemkab Pulpis melanjutkan surat perintah tugas atau SPT atas nama Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo dengan nomor 094/SPT/IX/UM.2020 yang ditandatangani Pj Sekda Pulang Pisau, Saripudin, dan dilanjutkan oleh Asisten II Setda Pulang Pisau bidang perekonomian dan pembangunan," ucap Hanafi yang menjabat sebagai asisten II Setda Pulang Pisau.

Sebelumnnya, menurut Hanafi, tujuan SPT Bupati Pulang Pisau ini untuk melakukan peninjauan lokasi dan identifikasi permasalahan lahan di Sei Kakap, yang berada dalam areal PT BAFM.

Setelah dilakukan peninjauan dan sebagainya, lanjut Hanafi, akhirnya Pemkan Pulang Pisau mampu memfasilitasi kedua belah pihak, yakni antara warga Sei Kakap dan pihak perusahan dimaksud, hingga mendapat kesepakatan  bersama.

"Kesepakatan itu, diantaranya pihak perusahaan PT BAFM bersedia memberikan ganti rugi atas lahan sebanyak 278 hektar dengan nilai Rp 335 juta," ungkap Hanafi.

Terpisah, Camat Sebangau Kuala, Sugianto mengatakan, dengan kesepakan ini tentunya diharapkan agar kedua belah pihak tidak ada merasa dirugikan lagi. Sehingga, katanya, baik warga maupun perusahaan saling bersinergi.

"Saya juga berharap untuk pihak perusahaan, agar dalam merekrut tenaga kerjanya lebih mengutamakan masyarakat lokal (desa setempat), ketimbang pekerja luar yang lebih diprioritaskan," pintanya.

Sementara, kegiatan serah terimanya ganti rugi lahan itu disaksikan langsung oleh Kepala desa Sei Hambawang, Camat Sebangau Kuala, Kapolsek Sebangau Kuala, Damang Kahayan Kuala, Asisten II Setda Pulang Pisau, dan pihak perusahan itu sendiri.[manan]
Lebih baru Lebih lama