PALANGKA RAYA, MK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan nomor urut kedua pasangan calon (paslon) Gubernur - Wakil Gubernur yang akan bertarung di Pilkada serentak tahun 2020.
Rapat pleno tentang pengundian dan penetapan nomor urut paslon tersebut digelar di Aula Swiss-bel Hotel Danum, Kota Palangka Raya, Kamis (24/9/2020) siang.
Pada pleno tersebut menyatakan bahwa pasangan Ben Brahim S Bahat - H Ujang Iskandar atau pasangan Ben - Ujang mendapatkan nomor urut 1.
Sedangkan untuk pasangan H Sugianto Sabran - H Edy Pratowo dengan nomor urut 2.
"KPU Kalteng telah resmi menetapkan nomor urut pasangan Ben Brahim S Bahat - H Ujang Iskadar dengan nomor urut 1, H Sugianto Sabran - H Edy Pratowo dengan nomor urut 2," tandas Ketua KPU Kalteng, Harmain.[kenedy]