Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Pemuda Ini Diciduk Polisi

KUALA KAPUAS, MK - Petugas Satuan Resnarkoba Polres Kapuas mengamankan seorang pemuda berinisial ADW, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Pemuda 20 tahun, warga Kelurahan Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas itu tak berkutik saat ditangkap petugas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman, ketika dikonfirmasi membenarkan ungkap kasus tersebut. Penangkapan ADW setelah polisi menerima informasi dari masyarakat kemudian polisi melakukan penyelidikan mendalam.

"Terlapor ADW ini kami amankan Rabu, 26 Agustus 2020 sekira jam  12.00 WIB kemaren di Jalan Tambun Bungai Gang III," beber Kasat Narkoba, Kamis (27/8/2020).

Dari terlapor ditemukan barang bukti kristal bening di dalam plastik klip diduga narkotika jenis sabu.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terlapor ini didapati barang bukti 1 plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat kotor 5,01 gram," ungkap Suherman.

Turut diamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan kejadian itu, sebuah handphone merk Oppo F9, 1 tas slempang warna biru, 1 lembar plastik warna hitam serta sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KH 6579 BO.

"Pelaku berikut barang bukti kini sudah kami amankan di Mapolres Kapuas, guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama