Keterbatasan Luas Kantor, Dua Kabupaten Ini Dapatkan Lahan Hibah

Keterbatasan Luas Kantor, Dua Kabupaten Ini Dapatkan Lahan Hibah

BANJARMASIN, MK – Desakan masyarakat saat mengantre dalam membayar pajak menjadi alasan untuk mendapatkan hibah dalam pembangunan kantor baru Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Hal ini turut dirasakan Samsat Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.

Diharapkan pembangunan itu dapat meningkatkan pelayanan yang efektif kepada masyarakat dan juga dapat menarik minat dalam melaksanakan pembayaran wajib pajak.

“Jadi kita minta kepada pusat minta tolong dari dprd perlua bangunan yang baru untuk melayani masyarakat yang lebih baik,” ungkap Kasi Pendapatan dan Lainnya UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, Rabu (19/8/2020).

Sedangkan untuk hibah lahan yang diberikan, lanjut Indra, ada sekitar 10 hektare yang akan dijadikan Kantor Induk Samsat UPPD Batulicin. 

Sehubungan dengan itu, Indra juga menyampaikan bahwa wajib pajak di Batulicin termasuk sangat besar selain di Banjarmasin dan Kotabaru.

“Alhamdulillah Batulicin dalam 3 tahun terakhir melampaui target bahkan kemarin sampai 105 persen,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Sub Bagian TU Samsat Kotabaru, M Fahmi Arif juga menyampaikan mengenai hibah lahan tersebut. 

“Saat ini tahap proses penandatanganan MoU antara Sekda Kabupaten Kotabaru dan Sekda Provinsi. Ini sudah disepakati dan tahun 2021 mungkin dianggarkan," paparnya.

Lanjutnya, untuk keluhan hampir sama dengan apa yang dialami Samsat Kabupaten Tanah Bumbu.[fuad]

Lebih baru Lebih lama