Tenggak Miras di Taman Askari, Tiga Remaja Diamankan Satpol PP

Tenggak Miras di Taman Askari, Tiga Remaja Diamankan Satpol PP

KUALA KAPUAS, MK - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas mengamankan tiga remaja yang diduga mengonsumsi minuman berakohol dan obat-obatan di area Taman Askari, Jalan Trans Kalimantan, Kuala Kapuas.

Kasi Data dan Informasi Sat Pol PP dan Damkar Kapuas, Rony Dwiyanto mengatakan, saat melakukan patroli rutin pada Minggu 26 Juli 2020 malam, petugas mendapati tiga remaja di area Taman Askari yang sedang mengkonsumsi miras.

"Mereka kami bawa ke Mako Sat Pol PP dan Damkar, untuk dilakukan pembinaan. Setelah dimintai keterangan yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan agar ridak mengulangi perbuatannya," kata Rony, Rabu (29/7/2020).

Mereka yang diamankan dan dilakukan pembinaan itu, dua orang pria berinisial HR (19) dan SN (17) warga Sei Rimbut, kemudian seorang perempuan inisial PT (16)  warga Jalan P Tendean Kapuas.

Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin menjelaskan, keberadaan taman-taman di Kota Kapuas menjadi pengawasan pihaknya terlebih yang berada di tengah kota dan cukup sepi terlebih saat tengah malam.

"Kami akan terus memantau dan mengawasi untuk menghindari adanya oknum warga yang menggunakan taman sebagai tempat mabuk-mabukan dan tempat melakukan perbuatan negatif yang berpotensi melanggar hukum dan meresahkan masyarakat," tukasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama