HANI, Bentuk Keprihatinan terhadap Penyalahgunaan Narkoba

HANI, Bentuk Keprihatinan terhadap Penyalahgunaan Narkoba

BUNTOK, MK - Narkoba masih jadi momok menakutkan bagi generasi bangsa. Tak sedikit yang tewas tanpa makna diakibatkan penyalahgunaan narkotika.

Untuk menandai perlawanan terhadap bahaya dan kejahatan narkoba, setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI.

Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), Rusinah Andelen, Jumat (26/6/2020) mengatakan, HANI merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"HANI juga sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang," ucap Rusinah Andelen kepada metrokalimantan.com.

Ia menuturkan, narkoba sangat berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia.

Bagaimana sejarahnya hingga 26 Juni ditetapkan sebagai HANI. Penetapan 26 Juni sebagai HANI dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sejak 26 Juni 1988.[deni]

Lebih baru Lebih lama