Perlu Edukasi Masif, Penolakan Jenazah Covid-19 Akibat Kurangnya Pemahaman

Perlu Edukasi Masif, Penolakan Jenazah Covid-19 Akibat Kurangnya Pemahaman

KUALA KAPUAS, MK - Penting memberikan sosialiasi dan edukasi yang masif agar tidak terjadi lagi penolakan jenazah yang dimakamkan dengan standar Covid-19 oleh masyarakat, seperti yang pernah terjadi baru-baru ini di Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga SH menyampaikan, penolakan itu terjadi akibat ketidakpahaman dan kekhawatiran yang berlebihan.

"Sekarang persoalannya ketidak pahaman masyarakat terkait pengetahuan medis ini yang kita harapkan melalui Dinkes, puskesmas edukasi masyarakat bahwa tidak ada alasan menolak pemakaman terindikasi jenazah Covid-9," kata Panahatan, Jumat (15/5/2020).

Untuk itulah, Ia berharap kepada pihak Dinkes, Puskesmas, hingga pemerintah kecamatan dan desa bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas, agar hal seperti yang terjadi tidak terulang lagi.

"Bahwa pengangkutan jenazah baik yang menggotong mayat atau memakamkan kemungkinan kecil tertular asal diikuti protokol Covid-19 itu," paparnya.

Dijelaskan Kepala Pelaksana BPBD Kapuas ini, pengangkat jenazah sudah pakai APD lengkap, jenazah dimasukan ke kantong mayat dilapisi plastik lagi dan dimasukan ke peti jenazah. 

"Jadi, sangat tipis kemungkinan itu menularkan," imbuhnya.

Karena itulah, lanjut Sinaga, edukasi sangat penting diberikan kepada masyarakat, bahwa tidak ada bias dari pemakaman jenazah terindikasi Covid-19.

"Yang penting taati protokol Covid-19 tata cara pemakaman jenazah," tandasnya.

Sikap yang didasari ketakutan akan penularan virus dari jenazah ini dinilai berlebihan.

Menurutnya, serangkaian prosedur pengurusan serta pemakaman jenazah dilakukan untuk memastikan keamanan petugas dan masyarakat sekitar. 

Semestinya, penolakan tak terjadi bila masyarakat mengetahui prosedur dan standar protokol Covid-19 tata cara pemakaman jenazah.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama