Penyaluran Bansos, ASN Hingga RT Harus Amanah

Penyaluran Bansos, ASN Hingga RT Harus Amanah

BUNTOK, MK – Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Desa (Pemdes) hingga Ketua RT serta RW, tentu harus amanah dalam menjalankan program maupun kebijakan pemerintah, khususnya dalam melayani masyarakat yang tengah kesusahan seperti di masa Covid-19 ini.

Karena itu, Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), Idariani mengingatkan kepada seluruh ASN, Pemdes sampai RT agar tidak menyunat atau bahkan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap penyaluran bantuan banjir dan dampak Covid-19 kepada masyarakat.

“Bagi ASN, Pemdes dan perangkatnya serta Ketua RT ataupun RW, harus amanah dalam menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada warga terdampak Covid-19 dan banjir. Jangan ‘sunat’ bantuan untuk warga dan jangan ada pungli,” ucap Idariani, Selasa (19/5/2020).

Hal ini Ia sampaikan, mengingat pengalaman yang sudah-sudah penyaluran bantuan kepada masyarakat dari pemerintah, terkadang menjadi ajang pungli dan kebanyakan dikeluhkan akibat dipotong jumlahnya yang disalurkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Dari pengalaman kita yang dulu-dulu di berbagai daerah, banyak kejadian ada oknum ‘nakal’ yang menjadikan program bantuan semacam ini menjadi ajang pungli, bahkan setidaknya dipotong jumlah bantuan yang harusnya disalurkan kepada warga," bebernya.

Apalagi bantuan yang akan digelontorkan kepada masyarakat baik itu dalam bentuk barang ataupun uang tunai, guna penanganan dampak Covid-19 dan banjir ini berjumlah cukup besar.[deni]

Lebih baru Lebih lama