Status Siaga Darurat Covid-19 Diperpanjang Hingga Mei

Status Siaga Darurat Covid-19 Diperpanjang Hingga Mei

PULANG PISAU, MK - Melihat kondisi penyebaran virus Corona atau Covid-19 cukup meluas, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Tim Gugus Tugas Kabupaten memperpanjang status siaga darurat hingga Mei 2020 mendatang.
Itu disampaikan langsung Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau, H Edy Pratowo kepada awak media, Senin (13/4/2020) usai Vicon bersama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) di aula Mess Pemkab Pulang Pisau.
"Tadi kita kembali menggelar rapat dalam rangka evaluasi kegiatan pelaksanaan, pencegahan dan pengendalian Covid-19. Pada hasilnya, status siaga darurat diperpanjang selama 32 hari ke depan, yakni sampai 19 Mei 2020 mendatang, karena status siaga darurat sebelumnya habis per 14 April besok," terangnya.
Menurutnya, dengan diperpanjangnya waktu status ini dapat menjadi landasan tim Gugus Tugas untuk melaksanakan tugas-tugas dalam dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Bumi Handep Hapakat ini.
"Untuk di posko-posko Covid, baik di posko induk maupun perbatasan agar melengkapi standar sesuai SOP, seperti masker, APD dan alat pengukur suhu badan," pintanya.
Terlebih penting, tambah Edy, pemerintah daerah terus memberikan imbauan dan sosialisasi sesuai anjuran dari pemerintah pusat yakni physical distansing atau menjaga jarak dengan orang minimal 1 hingga 2 meter, menggunakan masker, dan tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah.
"Kalau anjuran ini dapat kita laksanakan, saya yakin tugas bersama kita ini dalam memerangi penyebaran Covid-19 dapat berjalan dengan baik," tutupnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama