Dua Pasien Disabilitas Mental Dipulangkan ke Tempat Asal

Dua Pasien Disabilitas Mental Dipulangkan ke Tempat Asal

PULANG PISAU, MK - Dua orang pasien disabilitas gangguan mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Pulang Pisau di pulangkan ke tempat asalnya masing-masing.
Kedua pasien tersebut diketahui bernama Jumanto yang merupakan warga Kantan Muara dan Edy, warga Anjir Pulang Pisau.
Kedua pasien itu sebelumnya masuk di pusat rehabilitasi Balai Penyandang Disabilitas Mental Budi Luhur Banjarbaru, sekitar empat bulan lalu. 
Disampaikan salah satu petugas balai, Sugeng Asa, kedua pasien tersebut dipulangkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pulang Pisau untuk selanjutnya diserahkan kepada orangtua kedua pasien tersebut untuk mendapat perhatian lebih.
"Memang kondisi kedua pasien belum sepenuhnya pulih, namun karena salah satu upaya pencegahan covid-19 maka kedua dipulangkan lebih awal. Kita berharap nanti kedua pasien ini sangat perlu perhatian orang tua," ujarnya.
Menurutnya, meski belum pulih total pada dasarnya kedua pasien sudah mampu diajak dan berkomunikasi dengan baik.
"Kita (pihak balai) menyerahkan uang non tunai sebesar Rp 2 juta dalam bentuk rekening bank dan penggunaannya untuk pembelian bahan makanan serta obat khusus bagi kedua pasien yang harus dihabiskan, dan bila obat tersebut habis maka harus dibeli kembali, karena sifatnya pemakaian obatnya dalam waktu jangka panjang," pungkasnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama