BANJARMASIN, MK - Dinilai sebagai pioner di Kalimantan Selatan, Pemerintah Kota Banjarbaru pun diapresiasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalsel.
Terobosan Pemkot Banjrbaru yang diapresiasi itu terkait menerapkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Penerapan SP4N-LAPOR ini diakui Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani telah terhubung ke seluruh unit layanan bahkan di tingkat Sekolah Dasar yang ada di Banjarbaru.
“Ini tentu langkah yang berani membuka ruang pengaduan bagi masyarakat melalui LAPOR," tuturnya usai menerima apresiasi Ombudsman di Siring Menara Pandang Banjarmasin, Selasa (10/3/2020).
Selanjutnya, sambung Nadjmi, aktif membangun partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan publik di setiap instansi, sehingga ada titik temu antara kemampuan penyelenggara pelayanan publik dengan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat.
Apresiasi serupa juga diberikan kepada Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru, di mana institusi ini dinilai sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang responsif, inovatif dan pioner.
“Kami juga bersyukur Polres Banjarbaru ternyata sevisi dalam pelayanan, tentu sangat luar biasa inovasi yang dilakukannya. Semoga pelayanan di Polres Banjarbaru dan Pemkot Banjarbaru bisa lebih baik lagi,” sebutnya.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso mengungkapkan, apresiasi yang didapat tak terlepas dari keberhasilan aplikasi Siharat Polres Banjarbaru yang diwariskan Kapolres terdahulu AKBP Kelana Jaya.
"Sesuai dengan visi dari kota Banjarbaru, Polres Banjarbaru siap untuk bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.[wahyu]
Tags
Metro Kota