Bupati Ben Batalkan Kenaikan Tarif PDAM

Bupati Ben Batalkan Kenaikan Tarif PDAM

KUALA KAPUAS, MK - Kenaikan tarif pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, akhirnya dibatalkan. Pembatalan kenaikan tarif itu dinyatakan langsung Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, Kamis (5/3/2020).
"Saya tidak menyetujui kenaikan tarif. Dan tarif PDAM tetap seperti tarif yang lama," tegas Ben kepada sejumlah media, didampingi Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono.
Menurut orang nomor satu di Kapuas ini, alasan dibatalkannya kenaikan tarif PDAM Kapuas ini dengan pertimbangan, jika tetap dinaikkan akan sangat membebani masyarakat saat ini.
"Ini pertimbangannya, karena masyarakat kita masih mempunyai pendapatan yang belum stabil. Ini merupakan bantuan Pemerintah untuk tidak membebani masyarakat. Tahun ini 2020 (tarif PDAM) tidak akan naik," ungkapnya.
Ben meminta masyarakat menjaga susana agar tetap tenang dan tidak perlu resah.
"Kepada masyarakat tetap tenang, kita jaga Kapuas, agar aman dan kita jaga kerukunan. Walaupun kita tidak sedarah tetapi kita tetap bersaudara," imbuhnya.
Sebelumnya, kenaikan tarif PDAM sempat menuai protes dari kalangan masyarakat, bahkan masyarakat sempat menggalang dukungan tanda tangan untuk menolak kenaikan tarif yang diberlakukan per 1 Maret 2020.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama