Curi Mobil Ipar, Pemuda Ini Ditangkap Polisi...!

Curi Mobil Ipar, Pemuda Ini Ditangkap Polisi...!

PULANG PISAU, MK - Kasus pencurian mobil terjadi di Kelurahan Bahaur Basantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, pada Minggu (12/1/2020) pekan lalu, tepatnya sebuah pencucian mobil di kelurahan tersebut.
Beruntung, berkat kerja keras pihak kepolisian, kasus ini cepat diungkap hingga pelaku yang tak lain adik ipar korban berhasil diamankan beserta barang bukti yang dicuri.
Diketahui, pelaku bernama Arif Rahman (25), warga Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan.
"Penangkapan pelaku ini atas kerja sama antara  tim Buser Polres Pulang Pisau dan Polres Marabahan, Polda Kalsel," kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu Memet kepada wartawan media ini, Senin (13/1/2020).
Diterangkannya, kasus ini menindaklanjuti laporan korban atas kehilangan sebuah mobil Daihatsu Terios merah metalic DA 1797 WH yang ditaruhnya di tempat pencucian.
Selanjutnya, setelah mendapat keterangan dari korban diketahui ternyata pelakunya tidak lain adik ipar korban sendiri. Lalu, dilakukanlah pengejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Selatan oleh tim gabungan.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Pulpis. Kami dari jajaran Polres Pulpis mengucapkan terimakasih kepada Polres Marabahan atas bantuan dan kerjasama telah mengamankan pelaku," tutupnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama