Sepakat, Tiga Raperda Kotabaru Disetujui Legislatif

Sepakat, Tiga Raperda Kotabaru Disetujui Legislatif

KOTABARU, MK – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusul Pemerintah Kabupaten Kotabaru disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini terungkap dalam Sidang Paripurna, Senin (16/12/19).
Raperda yang disetujui itu, yakni tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, tentang Rencana Pembangunan Industri Kotabaru, dan tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Desa.
Sidang Paripurna Rapat ke-2 tahun sidang 2019/2020 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mukhni serta didampingi Wakil Ketua M Arif dan Sekda Kotabaru, H Said Akhmad.
Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Said mengatakan, pengesahan tiga Raperda ini sudah melalui proses pembahasan. Ini merupakan buah dari kerja sama dan komitmen kuat antara Pemkab dengan DPRD untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Hal ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Kotabaru, khususnya dalam kebijakan-kebijakan pembangunan,” terang Said.
Said menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD Kotabaru, khususnya Pansus yang telah membahas dengan seksama dan memberikan pandangannya terhadap tiga Raperda ini.
“Selanjutnya untuk tiga Raperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk dievaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Perda,” jelas mantan Sekda Tanbu ini.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama