PULANG PISAU, MK - Pengurus dan anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Pulang Pisau periode 2018-2022 resmi dikukuhkan Ketua BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Drs Marudut Hutabarat di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulang Pisau, Senin (16/12/2019).
Dalam sambutannya, Ketua BNNK Pulpis, Pudjirustaty Narang memaparkan program pokok BNNK Pulang Pisau selama tahun 2019, di antaranya telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat maupun pelajar.
"Tes urine juga telah kita lakukan terhadap para pelajar, anggota Satpol PP dan supir angkot yang melintas di ruas jalan Trans Kalimantan," terang Taty.
Ia menambahkan, BNNK juga akan terus menggalakkan konsep Bersinar pada organisasi perangkat daerah, sehingga diharapkan menghasilkan birokrasi pemerintahan yang peduli atas pencegahan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Semoga kita semua dapat saling bahu-membahu dalam memberantas narkotika yang merupakan musuh kita bersama," tutupnya.
Sementara itu, Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Setda Pulang Pisau, Hanafi mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan BNNK Pulang Pisau selama ini.
"Banyak kegiatan yang telah dilakukan BNNK Pulpis, di antaranya mensosialisasikan bahaya narkoba ke pelajar dan masyarakat. Semoga dengan ini generasi penerus bangsa terbebas dari penyalahgunaan narkoba," tutupnya.[manan]