Tak Ikut Tes Kompetensi, Perpanjangan Kerja Non PNS Dipertimbangkan

Tak Ikut Tes Kompetensi, Perpanjangan Kerja Non PNS Dipertimbangkan

BATULICIN, MK - Tes kompetensi bagi non Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Bumbu, 9 hingga 10 November 2019 di SMPN 1 Simpang Empat.
Kepala BKD Tanbu, Dahliansyah melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Untung Riaman kepada metrokalimantan.com, Selasa (5/11/2019) mengatakan, tes kompetensi segera dilakukan bagi non PNS, seperti Pegawai Tidak Tetap (umum khusus) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Tanbu yang menjabat sebagai administrasi.
"Untuk petugas kebersihan dan sopir tidak diikutkan dalam tes kompetensi ini," jelas Untung.
Menurut Untung, bagi non PNS apabila tidak mengikuti tes kompetensi tanpa ada keterangan yang sah, akan dipertimbangkan untuk tidak akan dilakukan perpanjangan masa kerjanya di 2020.
Tes kompetensi ini, lanjutnya, hanya mengukur tingkat kompetensi non PNS. Nilai tes ini akan menjadi salah satu indikator penilaian, selain disiplin dan kerja yang bagus selama ini.
Sebelumnya dalam Rakor kepegawaian yang dihadiri seluruh Kepala SKPD dan Kasubag, diterangkan Sekda Tanbu Rooswandi Salem maupun Kepala BKD Dahlianysah, bagi non PNS yang tak memenuhi passing grade IT tidak diberhentikan.
"Saya sendiri, apabila tidak memenuhi passing grade IT tidak berarti diberhentikan, tetapi akan ada penilaian lain lagi, yaitu kinerja yang dibuktikan oleh rekomendasi kepala SKPD dan disiplin yang akan dicek oleh BKD melalui absensi," tutupnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama