KOTABARU, MK - Rapat Paripurna kembali digelar di Gedung DPRD Kotabaru. Kali ini, Rabu (25/9/2019), sidang Paripurna masa Persidangan I Rapat ke-8 tahun 2019/2020, mengagendakan penyampaian nota keuangan dan perubahan APBD oleh Bupati Sayed Jafar.
Sayed mengatakan, Pemkab Kotabaru menyadari dalam pelaksanaan APBD tahun 2019 ini belum dapat terlaksana secara optimal dan sesuai harapan.
Karena itu, dalam perubahan APBD 2019 ini Ia berharap pencapaian target pembangunan sesuai dengan dokumen RPJM dan RKPD Kotabaru dapat tersusun, terprogram serta terjadwal dengan baik.
"Kami menyadari pelaksanaan anggaran APBD tahun 2019 ini belum berjalan secara optimal," ungkap Sayed di hadapan Ketua Pimpinan Rapat dan Anggota DPRD.
Menurut Sayed, perubahan APBD telah disusun berdasarkan skala prioritas program rencana pembangunan jangka panjang dan menengah.
Pendapatan total pada rancangan perubahan APBD Kotabaru pada tahun 2019 adalah lebih Rp1,7 triliun, turun menjadi 7,42 persen dari target APBD untuk induk tahun 2019 sebesar Rp144,2 miliar.
Sementara untuk PAD Kotabaru tahun 2019 berkisar Rp140 miliar lebih, atau sebesar 7,74 persen dari total APBD 2019.
Secara global rancangan perubahan APBD Kotabaru tahun 2019, pendapatan Rp1,7 triliun lebih dan belanja sebesar Rp1,8 triliun lebih, jadi defisit berkisar Rp4,3 miliar.
Sayed berharap nota keuangan perubahan APBD tahun 2019 dapat diterima dan disetujui, serta ditetapkan oleh ketua pimpinan rapat dan anggota dewan DPRD.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muklis, S.Sos mengatakan, dewan segera membahas perubahan APBD ini sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada di DPRD.[zainuddin]
Tags
Kalimantana

