PELAIHARI, MK – Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan alias Kartu KUSUKA secara simbolis diserahkan Bupati Tanah Laut (Tala), H Sukamta kepada sejumlah pelaku usaha di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Rabu (25/9/2019).
Penyerahan kartu KUSUKA yang difasilitasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Tala ini didasari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 39 tahun 2017.
Kartu ini diterbitkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program pemerintah dan pendataan kepada pelaku usaha agar tepat sasaran.
Menurut Sukamta, data yang sudah terintegrasi dan valid memudahkan pemerintah membuat program agar menjadi tepat sasaran, terlebih jika program yang dibuat untuk pemberdayaan pelaku usaha.
“Selama ini kami kesulitan untuk memiliki data, berapa jumlah nelayan tangkap, pembudidaya dan lainnya, kalau pun ada datanya tapi tidak dilengkapi dengan nama dan alamat,” ungkapnya.
Dengan adanya data yang terintegrasi ini, lanjut Sukamta, tentunya memudahkan pemerintah dalam membuat program.
Sukamta berharap semua pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan memiliki KUSUKA. Ini agar pihak kementerian mempunyai data riil pelaku usaha yang ada di Tala.
Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang ini juga meminta bantuan kepala desa untuk mendata warga yang belum memiliki KUSUKA, mengingat kartu ini memiliki banyak manfaat.
Berdasar data Dinas KPP Tala hingga 18 September 2019, data entry valid untuk 1.102 dari 1.208 total data entry. Program KUSUKA ini sendiri bekerja sama dengan BNI sebagai penyedia layanan perbankan untuk pelaku usaha.[andra]
Tags
Tanah Laut

