Bantu Permasalahan Datun, Kejari Teken MoU dengan PLN UP3 Kotabaru

Bantu Permasalahan Datun, Kejari Teken MoU dengan PLN UP3 Kotabaru

BATULICIN, MK - Nota Kesepahaman atau MoU resmi ditandatangani PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kotabaru yang membawahi PLN Batulicin dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu, Selasa (2/7/2019).
MoU alias Memorandum of Understanding tentang masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini diteken Kepala Kejari Tanbu, H Dede Sutisna SH MH bersama Kepala PLN UP3 Kotabaru, Sudarto.
Tampak hadir Kasi Datun Kejari Tanbu, Ahmad Riduan SH serta sembilan manajer Unit Pelayanan PLN UP3 Kotabaru.
Pada kesempatan ini, Dede Sutisna mengucapkan terima Kasih atas kepercayaan PT PLN UP3 Kotabaru. "Kami siap membantu permasalahan Datun (Bidang Perdata dan TUN, red) yang ada di PLN UP3 Kotabaru," jelasnya.
Dede berharap kerjasama ini tidak berhenti di MoU saja, melainkan ditindaklanjuti dengan SKK untuk membantu menyesaikan permasalahan-permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.[joni]
Lebih baru Lebih lama