BATULICIN, MK – Pasca libur panjang lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, Inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) dilakukan Sekda Kabupaten Tanah Bumbu, H Rooswandu Salem.
Dari sidak ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanbu mencatat tingkat kehadiran PNS, PTT maupun tenaga kontrak mencapai 97,9 persen. Persentasi ini dari total 4.240 pegawai.
"Yang tidak hadir hanya 89 orang atau 2,099 persen. Dari 89 orang itu, 15 orang sakit, cuti alasan penting 4 orang, cuti besar 6 orang, cuti bersalin 1 orang dan tanpa keterangan 15 orang,” ungkap Kepala BKD Tanbu, Dahliansyah saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (11/6/2019).
Terkait tingkat kehadiran ini, Sekda Rooswandi menegaskan, tetap ada sanksi kedisiplinan bagi pegawai.
“Sanksi ini serius, karena kondisi kedisiplinan PNS pada awal masuk kerja setelah libur panjang akan segera dilaporkan ke Menpan RB. Ini mengacu PP 53 tahun 2010," terangnya.
Menurut Rooswandi, ketidakhadiran pegawai tentunya akan berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat. Apalagi di awal liburan bisa jadi ada masyarakat yang menunda urusannya ke Pemkab karena terbentur mau lebaran.
"Tentunya yang dilayani jadi tertumpuk pada awal kita masuk kerja. Tapi kalau staf atau pejabatnya mangkir, maka sistem pelayanan akan jadi terhambat dan yang dirugikan adalah masyarakat,” pungkasnya.[joni]