KOTABARU, MK - Mengawali hari pertama masuk kerja, Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar langsung memimpin upacara di halaman Kantor Bupati, Senin (10/6/2019).
Apel Senin sekaligus halal bihalal ini turut dihadiri Sekda Kotabaru, H Said Akhmad bersama seluruh pimpinan Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan para ASN.
Bupati Sayed menegaskan, usai libur panjang lebaran Idul Fitri 1440 H dan cuti bersama, Pemkab Kotabaru melaksanakan upacara gabungan. Ini untuk melihat kehadiran para ASN dan diharapkan tidak ada satu pun yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas.
”Setelah libur lebaran yang dimulai dari tanggal 3 Juni sampai tanggal 9 Juni 2019. Artinya pada tanggal 10 Juni pada hari Senin kita sudah harus masuk kerja kembali. Seperti tahun lalu akan kita lakukan upacara gabungan untuk mengecek kehadiran para PNS/ASN, " jelasnya.
Menurutnya, libur yang sudah diatur sedemikian rupa diharapkan tidak ada lagi ASN yang menambah hari liburnya.
"Liburan kita di tahun ini hampir satu minggu, jadi tidak mungkin kurang. Untuk itu bagi para PNS/ASN yang tidak hadir atau masuk kerja, tentu akan kita lihat apa alasanya," tuturnya.
Terkait apel, pemerintah telah mengeluarkan surat di mana masing-masing instansi pemerintah diminta untuk menyerahkan daftar hadir ASN di lingkungan masing-masing, termasuk laporan situasi awal masuk kerja.
Selain diminta mengumpulkan daftar hadir dan laporan situasi, setiap perwakilan instansi melaporkan secara langsung kepada pembina apel. Khusus untuk perangkat daerah, diminta melaporkan oleh perwakilan pejabat administrator.
"Tentu yang tidak hadir atau masuk kerja, dan menambah libur, apalagi alasanya tidak jelas, maka akan ada sanksi. Pemerintah daerah mengharapkan kehadiran ASN agar kembali bekerja seperti biasa usai libur kemarin," tutupnya.[zainuddin]