Kapolda Tinjau Bekas Markas Sat Lantas Polres Kapuas

Kapolda Tinjau Bekas Markas Sat Lantas Polres Kapuas


KUALA KAPUAS - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah, Bringjend Pol Anang Revandoko langsung meninjau puing-puing kebakaran bekas Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas yang baru terbakar, Sabtu (25/11/2017) sekitar 17.30 WIB.

Kedatangan orang nomor satu di jajaran kepolisian di Bumi Tambun Bungai ini didampingi Bupati Kabupaten Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM MT, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Algrin Hasan SHut, dan jajaran Kepolisian Resort Kapuas.

Kapolda tampak ingin melihat secara langsung dan memberi petunjuk serta langkah yang diambil pasca kebakaran ini. "Paling itu saja, nanti menunggu keterangan resminya, kita gak berani mengeluarkan statement sebelum ada instruksi," ucap seorang anggota yang berada di lokasi kejadian yang keberatan disebut namanya.

Sedang informasi yang dilihat di lapangan yang terbakar adalah bekas bangunan yang dulunya Kantor Polres Kapuas, yang setelah pindah dijadikan kantor Satuan Lalu Lintas. Kantor Polres baru sendiri kini berada di Jalan Pemuda, samping Bundaran Besar Kota Kuala Kapuas.


Selain petugas dari Polres Kapuas, ada juga Barisan Relawan Kebakaran (Balakar 545 Kapuas) yang memberikan bantuan penerangan saat kunjungan. Sebelumnya dilakukan semprotan untuk pembasahan guna mencegah kemungkinan terjadi titik api kembali.

"Kita meluncur kembali ke lokasi kebakaran ini, setelah diminta bantuan ada masih titik api pasca kebakaran, dan kawan-kawan langsung mengatasinya, sekaligus menyisipkan penerangan," terang H Suparman, Ketua Balakar yang ditemui di lokasi kejadian.

Setelah beberapa saat di lokasi pasca kebakaran, rombongan Kapolda Kalimantan Tengah meninggalkan tempat kejadian. Sedang Bupati beserta Ketua DPRD, dan lainnya melanjutkan ke acara penutupan Parade Syair Maulid yang lokasinya tidak berjauhan dengan tempat kebakaran.[sapwani]


Lebih baru Lebih lama